Kesalahan Berbahasa Tataran Sintaksis dalam Koran Haluan Riau Edisi
Kamis 30 Oktober 2014
Nama
: Haryanti
NPM
: 126211060
Kela : VA
Sintaksis
adalah cabang linguistik tentang susunan kalimat dan bagian-bagiannya; ilmu
tata kalimat (Tim Penyusun Kamus, 1996:946). Ramlan (1987:21) mendefinisikan
sintaksis sebagai bagian atau cabang dari ilmu bahasa yang membicarakan seluk
beluk wacana, kalimat, klausa, dan frase; berbeda dengan morfologi yang
membicarakan seluk-beluk kata dan morfem.
1.
Kesalahan dalam Bidang Frasa
a.
Adanya pengaruh bahasa daerah
Halaman : 4
Bentuk tidak baku :
“Pemerintah akan dicap anti-nasionalis, non-liberal serta tidak
berpihak kepada kepentingan wong cilik, meskipun sejujurnya,
hasil kajian Bank Dunia dan SUSENAS (Survei Sosial Ekonomi Nasional) yang
menyebutkan penerima subsidi BBM justru mayoritas golongan masyarakat kelas
menengah ke atas, juga perlu menjadi perhatian”.
Unsur-unsur
yang dicetak miring pada kalimat diatas merupakan pemakaian frasa yang salah.
Kesalahan itu disebaban oleh adanya pengaruh dari bahasa daerah, yakni bahasa
Jawa. Sebaiknya frasa diatas diganti dengan rakyat kecil.
Bentuk
baku :
“Pemerintah akan dicap anti-nasionalis, non-liberal serta tidak
berpihak kepada kepentingan rakyat kecil, meskipun sejujurnya,
hasil kajian Bank Dunia dan SUSENAS (Survei Sosial Ekonomi Nasional) yang
menyebutkan penerima subsidi BBM justru mayoritas golongan masyarakat kelas
menengah ke atas, juga perlu menjadi perhatian”.
b.
Susunan kata yang tidak tepat
Halaman : 7
Bentuk
tidak baku :
“Itu
yang kita mau cek, nanti kita rapatkan terlebih dulu,” ujarnya.
Susunan kata yang dicetak miring pada kalimat diatas tidak sesuai
kaidah bahasa Indonesia. Seharusnya kata “Mau” itu terletak sesudah kata
“Kita”. Apabila susunan kalimatnya seperti itu, maka akan menimbulkan kerancuan
pada kalimat tersebut.
Bentuk baku :
“Itu
yang mau kita cek, nanti kita rapatkan terlebih dulu,” ujarnya.
c.
Penggunaan unsur yang berlebihan atau mubazir
d.
Penggunaan bentuk superlatif yang berlebihan
e.
Penjamakan ganda
f.
Penggunaan bentuk resiprokal yang salah
Halaman : 18
Bentuk tidak baku :
“Kita
sudah didukung Pemprov Riau, namun kita berharap hal itu dapat dilakukan secara
terus menerus dan kalau bisa ditingkatkan lagi”.
Bentuk resiprokal adalah bentuk bahasa yang mengandung arti
‘berbalasan’. Kata terus menerus merupakan kata berbalasan, namun kata
berbalasan tersebut akan menjadi bentuk baku apabila dihilangkan kata “Secara”,
seperti dibawah ini :
Bentuk baku :
“Kita
sudah didukung Pemprov Riau, namun kita berharap hal itu dapat dilakukan terus
- menerus dan kalau bisa ditingkatkan lagi.
2.
Kesalahan dalam bidang kalimat
a.
Kalimat tidak bersubjek
b.
Kalimat tidak berpredikat
c.
Kalimat tidak bersubjek dan tidak berpredikat (kalimat buntung)
d.
Penggandaan subjek
e.
Antara predikat dan objek yang tersisipi
f.
Kalimat yang tidak logis
Halaman : 5
Yang
dimaksud kalimat tidak logis adalah kalimat yang tidak masuk akal. Hal itu
terjadi karena pembicara atau penulis kurang berhati-hati dalam memilih kata .
Bentuk tidak
baku :
“Bawang merah
itu ditangkap tim patroli rutin perairan speed boat Polisi IV-2001 dipimpin
Bripda Alpadri Asril saat dilakukan penangkapan Nakhoda KM saleh Jaya sempat
berusaha loncat dari kapal sebelum diamankan petugas”.
Kalimat
di atas merupakan kalimat yang tidak logis, ketidaklogisan ini terletak pada
kalimat “Bawang merah itu ditangkap tim patroli”. Kalau pembaca tidak cermat
dalam memahami kalimat tersebut, maka pembaca bisa mengartikan bahwa pelakunya
itu adalah “Bawang merah”, karena kata “Ditangkap” ini menunjukkan makna “Si
pelaku” kejahatan.
Bentuk baku :
“Bawang merah
itu diamankan tim patroli rutin perairan speed boat Polisi IV-2001yang dipimpin
oleh Bripda Alpadri Asril”.
g.
Kalimat yang ambiguitas
Halaman : 5
Ambiguitas
adalah kegandaan arti kalimat sehingga meragukan atau sama sekali tidak
dipahami orang lain. Ambiguitas dapat disebabkan beberapa hal di antaranya
intonasi yang tidak tepat, pemakaian kata yang bersifat polisemi, struktur
kalimat yang tidak tepat.
Bentuk
ambiguitas :
“Sempat kita
sisir lokasinya namun petugas tidak menemukan para nahkoda dan ABK”.
Keambiguan
pada kalimat diatas terletak pada kata “Sisir”. Jika seorang pembaca hanya
sekedar membaca kilat, bisa saja pembaca menafsirkan kalimat di atas dengan dua
penafsiran : Pertama sisir yang dimaksud adalah petugas ini berusaha menyusuri
lokasi untuk menemukan para nahkoda dan ABK yang kabur, atau sisir disini
dimaksudkan alat untuk merapikan atau mengatur rambut. Kata sisir disini
mempunyai makna lebih dari satu. Dalam kamus besar bahasa Indonesia “Sisir”
(1) mempunyai arti alat untuk merapikan atau mengatur rambut, terbuat dari
tanduk, plastik, atau logam, bergerigi tipis dan rapat. “Sisir/menyusuri (2)
mempunyai arti susur jalan, menyusur (pantai dsb); berjalan dsb sepanjang tepi
(2008:1320).
Bentuk
tidak ambiguitas :
“Kita sempat
menyusuri lokasinya, namun petugas tidak menemukan para nahkoda dan ABK”.
h.
Penghilangan konjungsi
Halaman : 4
Penghilangan konjungsi menjadikan kalimat tersebut tidak efektif
(tidak baku).
Bentuk
tidak baku :
“Bila demikian
hal, tentu rakyat juga yang akhirnya akan merasakan kebanggaan mendalam, karena
wakil yang mereka percaya, ternyata benar-benar melaksanakan tugas mereka
dengan baik”.
Kata
konjungsi atau penghubung “Bila demikian hal” pada kalimat diatas merupakan
kata penghubung yang menimbulkan kerancuan pada kalimat tersebut. Seharusnya
kata penghubung yang tepat untuk kalimat diatas adalah “Jika”.
Bentuk baku :
“Jika demikian,
tentu rakyat juga yang akhirnya akan merasakan kebanggaan mendalam, karena
wakil yang mereka percaya, ternyata benar-benar melaksanakan tugas mereka
dengan baik”.
i.
Penggunaan konjungsi yang berlebihan
Halaman : 8
Bentuk tidak baku :
”REDD+ adalah
sebuah mekanisme pengelolaan hutan berkelanjutan untuk memelihara dan
meningkatkan tutupan hutan, memastikan sumber daya termanfaatkan dan
terbarukan, dan konservasi nilai aset hutan”.
Kalimat diatas merupakan bentuk
kesalahan penggunaan konjungsi yang berlebihan pada kata penghubung “Dan”.
Mulai dari kalimat “Memastikan sumber daya termanfaatkan dan terbarukan,
dan konservasi nilai aset hutan”, pada kalimat ini banyak menggunakan
kata konjungsi “Dan” yang berlebihan, seharusnya kata penghubung “Dan” pada
kalimat tersebut cukup menggunakan satu kata penghubung saja.
Bentu
baku :
”REDD+ adalah
sebuah mekanisme pengelolaan hutan berkelanjutan untuk memelihara dan
meningkatkan tutupan hutan, memastikan sumber daya termanfaatkan, terbarukan,
dan konservasi nilai aset hutan”.
j.
Urutan yang tidak paralel
k.
Penggunaan istilah asing
·
Background
(halaman 7)
·
Highway
(halaman 4)
·
Preambule
(halaman 4)
Bentuk
tidak baku :
a.
PEMDA
melihat alasan dan background, Menpan baru punya kebijakan lain.
b.
Laut
juga berperan sebagai highway untuk transportasi berbagai kargo
komoditas dunia setiap hari.
c.
Oleh
karena itu, ketika Pancasila dalam preambule UUD 1945 susunannya
menempatkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa pada urutan pertama, maka hal tersebut
adalah putusan yang strategis dan dilakukan dengan penuh kesadaran.
Ketiga
kalimat di atas belum tentu dapat dipahami oleh orang yang berpendidikan rendah
karena pada kalimat-kalimat tersebut terdapat istilah bahasa asing yang tidak
dipahami. Lain halnya jika istilah dalam
bahasa Indonesia. Istilah background diganti dengan latar belakang, istilah
highway diganti dengan jalan raya, dan istilah preambule
diganti dengan mukadimah.
Bentuk
baku :
a.
PEMDA
melihat alasan dan latar belakang, Menpan baru punya kebijakan lain.
b.
Laut
juga berperan sebagai jalan raya untuk transportasi berbagai kargo
komoditas dunia setiap hari.
c.
Oleh
karena itu, ketika Pancasila dalam mukadimah/ pembukaan UUD 1945
susunannya menempatkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa pada urutan pertama, maka
hal tersebut adalah putusan yang strategis dan dilakukan dengan penuh
kesadaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar